12 Mei 2021

Program Kerja Operator Dapodik Taman Kanak-Kanak Korwildik Kecamatan Ngasem

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    NAMA SATUAN OPERATOR

Nama satuan operator sekolah adalah Operator Dapodik TK Kecamatan Ngasem. 

B.     DASAR PEMIKIRAN

  1. Pancasila;
  2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah;
  4. Intruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Menteri Pendidikan Nasional;
  5. Surat Edaran Mendagri Nomor 890/2173/sj Perihal Revitalisasi Kelembagaan Pendataan Pendidikan pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
  6. Surat Edaran BALITBANG PSD Nomor 1892/G.G4/LL/2009 Tentang tambahan penjelasan atas surat Mendagri;
  7. Permendikbud Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020;
  8. Surat Keputusan Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Ngasem Nomor : 065/010/412.201.S.19/2021 Tanggal 8 Februari 2021, Tentang Pengurus Operator Dapodik Taman Kanak-Kanak Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Ngasem Periode Tahun 2021-2024.

C.    TUJUAN 

1.      Tujuan Umum

a. Mempermudah mengelola data pokok pendidikan di sekolah dalam penyelesaian administrasi sekolah;

b. Menumbuhkan dan menciptakan semangat kerjasama yang sinergi, kolaboratif di Taman Kanak-Kanak Se-Kecamatan Ngasem dalam rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui tertib administrasi;

c.  Sebagai wadah untuk menyalurkan dan menerima informasi dan inovasi kepada petugas operator pendataan Aplikasi Dapodik pendidikan Taman Kanak-Kanak Se- Kecamatan Ngasem.

 

2.   Tujuan Khusus

a. Meningkatkan kualitas data dan terpercaya kebenarannya;
b. Meningkatkan kemampuan operator dalam memahami, mengelola, dan mengembangkan administrasi berbasis IT;
c. Meningkatkan kreativitas operator sekolah dalam menciptakan dan memanfaatkan, media teknologi informasi;
d. Menumbuhkan komitmen dan disiplin dalam melaksanakan tugas;
e. Mempercepat pengerjaan dan pengiriman data yang bersifat Offline maupun online.

BAB II

TUGAS OPERATOR DAPODIK TK 

Adapun tugas Operator Dapodik Taman Kanak-Kanak Sesuai Surat Keputusan Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Ngasem NOMOR :065/010/412.201.S.19/2021 tentang Pengurus Operator Dapodik TK adalah sebagai berikut :


  1. Mengelola Aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan), Mengumpulkan data pokok pendidikan meliputi data sekolah, data PTK, dan data Peserta Didik sesuai dengan format yang disediakan;
  2. Mengelola Aplikasi PMP (Pemetaan Mutu Pendidikan) Mengelola dam membantu tugas dan tanggung jawab oleh masing masing elemen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yaitu dari kepala sekolah, guru, komite, dan siswa baik secara Online maupun Offline;
  3. Mengelola Aplikasi SPM (Standar Pelayanan Minimal) mengelola dan memasukkan data sesuai data riil atau data nyata dilapangan (kondisi sebenarnya);
  4. Melakukan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik dengan melakukan pengecekan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Perubahan data apabila terjadi kesalahan, dan Sinkron data;
  5. Mengelola Inventaris Sarana dan Prasarana dengan melakukan pengecekan mengenai sarana prasarana sekolah, melakukan pembuatan kartu inventaris barang, mencatat, menginventarisasi kondisi yang sebenarnya, dan menghimpun nomor kode barang, tahun pembuatan atau pengadaan, sumber dana dan lain sebagainya;
  6. Mengelola Aplikasi Sekolah Kita, aplikasi website yang bisa di akses oleh orang tua peserta didik, masyarakat atau stake holder. Semua profil sekolah yang dapat diakses oleh semua orang yang berkepentingan dengan sekolah tersebut. dengan melakukan update kondisi sekolah secara berkala;
  7. Mengelola pengembangan, dan pemeliharaan website sekolah bersama Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan sesuai dengan tugas job diskripsinya masing- masing;
  8. Menyediakan dan memberikan pelayanan data dan informasi kepada pihak instansi terkait yang membutuhkan dengan cepat dan ramah.

BAB III

PROGRAM KERJA OPERATOR DAPODIK TAMAN KANAK-KANAK
 KOORDINATOR WILAYAH PENDIDIKAN
KECAMATAN NGASEM

A.  PENYUSUNAN PROGRAM KERJA

Program kerja yang dibuat harus mencerminkan kebutuhan sekolah. Sehingga dalam penyusunan program kerja ini harus melibatkan unsur-unsur warga sekolah dan warga Dinas Pendidikan Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Ngasem.

Program kerja Operator Dapodik TK Kecamatan Ngasem disusun bersama yang akan menjadi pedoman kegiatan rutin tahunan Tahun 2021-2024:

1.   Kegiatan ini disupport oleh warga Dinas Pendidikan yang terdiri dari :

a.    Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Ngasem;

b.   Kelompok Kerja Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak;

c.    Kelompok Kerja Guru Taman Kanak-Kanak;

d.   Operator Dapodik Taman kanak-Kanak Se-Kecamatan Ngasem;

 

2.   Penyusunan program kerja Operator Dapodik TK di Kecamatan Ngasem berdasarkan hasil :

a.    Observasi administrasi sekolah yang perlu dikerjakan oleh operator sekolah di satuan pendidikan.

b.   Mengklasifikasi administrasi sekolah yang harus dikerjakan oleh operator sekolah di satuan pendidikan.

c.    Membuat rincian administrasi sekolah yang harus dikerjakan oleh operator sekolah di satuan pendidikan. 

 

B.  PROGRAM KERJA

Program kerja Operator Dapodik TK terdiri dari 5 bagian, yaitu:

1.   Program Harian;

2.   Program Bulanan;

3.   Program 3 Bulanan (Triwulan);

4.   Program 6 Bulanan (Semester);

5.   Program Tahunan. 


Adapun untuk lebih jelasnya dari program kerja Operator Dapodik TK Kecamatan Ngasem drinci sebagai berikut:

1.    PROGRAM HARIAN

a.    DAPODIKDASMEN

1)      Update Perbaikan data rinci Peserta Didik;

2)      Update Perbaikan data rinci Pendidik dan Tenaga Kependididkan;

3)      Penginputan data periodik Sarana dan Prasarana;

4)      Pengiriman Data (Sinkronisasi).

5)      Cek Hasil Sinkronisasi;

b.   Verval PD Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);

c.    Verval PTK (data pribadi, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dll);

d.   Daftar Hadir Online, Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK);

e.    Cek Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM PKB) untuk update info terkini;

f.    Cek Grup Operator di semua sosial media untuk antisipasi pekerjaan temporer

g.    Administrasi Lainnya.

 

2.    PROGRAM BULANAN

a.    Mengelola Aplikasi Dapodik

b.   Mengelola Aplikasi Standar Pelayanan Minimal (SPM)

c.    Mengelola Website Satuan Pendidikan sekolah

d.   Rekapitulasi laporan bulanan

e.    Laporan bulanan pekerjaan operator sekolah (Update GTK, Jumlah Siswa, Mutasi, Sarpras) dll

f.    Mengunci daftar hadir online, Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK)

g.    Mencetak Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan  Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK)

h.    Rapat Rutin Bulanan

 

3.    PROGRAM 3 BULANAN (Triwulan)

a.    Mencetak Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Dapodik

b.   Entri Laporan BOP Online

c.    Sinkronisasi Dapodik untuk batas waktu  atau Cut off BOP

d.   Cek Info GTK terhadap status Valid

 

4.    PROGRAM 6 BULANAN (Semester)

a.    Update Penugasan GTK

b.   Update Status Peserta Didik (Naik Kelas/Lanjutkan Semester)

c.    Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (PD)

d.   Update lokasi latitude GTK dan Peserta Didik

e.    Cek Data Orang Tua Peserta Didik

 

5.    PROGRAM TAHUNAN

a.    Download dan Instalisasi Aplikasi Dapodik Rilis terbaru

b.      Mengelola Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikdan (PMP)

c.       Karya Wisata Operator Dapodik TK

 

C.     SASARAN KEGIATAN

1.   Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (PTK)/Peserta Didik

2.   Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)/Guru

3.   Operator Dapodik TK Se-Kecamatan Ngasem

 

D.    OUTPUT

Dengan adanya berbagai program kegiatan ini diharapkan:

1.   Menjadi tenaga operator sekolah yang handal, profesional, kreatif, dan inovatif

2.   Disiplin dan etos kerja meningkat;

3.   Terlaksananya standar pelayanan minimal sekolah;

4.   Meningkatnya kualitas pelayanan administrasi yang tertib dan up to date;

5.   Terjalinnya kemitraan yang harmonis dan dinamis khususnya dilingkungan Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Ngasem.


BAB IV

PENUTUP 

Program kerja Operator Sekolah Dapodik TK Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Ngasem ini disusun sebagai pedoman pola yang terarah dalam koordinasi. Program kerja ini didasarkan pada upaya pemecahan dari setiap hambatan dan permasalahan yang terjadi dengan menetapkan arah kebijaksanaan sebagai landasan program kerja, sehingga dalam rangka mengoptimalkan pencapaian tujuan, visi dan misi Operator Sekolah Dapodik TK Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Ngasem yang hendak dicapai, perlu ditetapkan prioritas sasaran program kerja.

Akhirnya saya hanya manusia biasa, hanya bisa berusaha dan berdoa, namun pada akhirnya hanyalah Allah Subhanahuwata’ala yang menentukan semuanya. Semoga ilmu dan amal kita bermanfaat dan barokah. Aamiin. 

Pengurus Operator Dapodik TK

Kecamatan Ngasem 

Ketua, 

  

 

Siti Muzami’ah, S.Pd.

 Sekretaris, 

  

 

Alfi Nuris Shobah, S.Pd.

 



Download Program Kerja Operator TK Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Ngasem

Tidak ada komentar:

Posting Komentar